Bab 5 & 6

Bab 5
Penyelenggaraan Jenazah

Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang sebaik-baiknya. Allah berfirman.

Artinya : “Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.” (QS Ali Imran : 185).

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah sekali-kali kamu mati, melainkan kamu dalam keadaan muslim.” (QS Ali Imran : 102).
A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
1. Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah.
2. Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
3. Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
4. Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
5. Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang Uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tertinggal (apabila karena kecelakaan atau hilang)
Cara memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai
b. Memulainya dengan membaca basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnya tetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
d. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut
e. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi

g. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). (Pada riwayat lain, mulailah dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
i. Dikeringkan dengan kain atau handuk
B. Tata Cara mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
a. Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
b. Kapas secukupnya
c. Bubuk cendana
d. Minyak wangi
2. Cara mengafani
1. Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubuh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
2. Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
3. Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah seorang yang ikut memandikan Ummu Kulsum binti Rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh Rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu Rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-sehelai.” (HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
1. Lubang-lubang seperti lubang hidung dan lubang telinga disumpal dengan kapas
2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas
C. Menyalatkan Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
1. Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
2. Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta menghadap kiblat
3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
4. Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
5. Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi
f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam

Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah SWT
2. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
3. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
4. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪ ﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “Ya Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskanlah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embun, bersihkanlah ia dari dosa sebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan peliharalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikan dengan jenis jenazahnya yaitu :
1. apabila jenazahnya wanita, maka damir (
) hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu(
) diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ )
3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(
ﻫﻢ) atau (ﻫﻦ)
4. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
5. Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
6. Memperbanyak saf, jika jumlah jamaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jamaah salat jenazah itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh jika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu orang
D. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira-kira satu meter, di dasar lubangya dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut tidak mudah dibongkar binatang
2. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲ ﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
3. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
4. Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan-jalan diantara kuburan
E. Turut Bela Sungkawa (Takziah)
Sebagai kerabat, teman dekat, keluarga, apalagi sebagai sesama muslim, hendaknya kita membiasakan bertakziah kepada keluarga yang sedang berduka cita. Takziah menurut bahasa artinya menghibur. Takziah menurut istilah ialah mengunjungi keluarga yang meninggal dunia dengan maksud agar keluarga yang mendapat musibah dapat terhibur, diberi keteguhan iman, Islam, dan sabar menghadapi musibah serta berdoa untuk orang yang meninggal dunia supaya diampuni segala dosa-dosa semasa hidupnya. Bertakziah hukumnya sunah dan merupakan salah satu hak muslim satu dengan yang lain.
Hal-hal yang perlu dilakukan ketika seseorang bertakziah antara lain
1. Memberi bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik bantuan moral maupun materiil untuk mengurangi beban kesulitan dan kesedihannya.
2. Jika orang yang mendapat musibah termasuk orang yang dekat dengan kita, hendaknya kita menghibur mereka agar tidak berlarut-larut dalam duka dan menganjurkan kesabaran karena semua manusia pasti akan mengalaminya.
3. Mengikuti salat jenazah dan mendoakannya agar mendapat ampunan dari Allah SWT dari segala dosanya
4. Ikut mengantarkan jenazah ke tempat pemakaman untuk menyaksikan penguburannya
5. Tidak bicara keras, bercanda, tertawa terbahak-bahak, atau sikap-sikap lain yang tidak terpuji.
Bersabda Rasulullah SAW yang artinya : “Dari Abdullah bin Ja’far r.a ia berkata, ketika datang berita atau kabar meninggalnyaJja’far karena terbunuh nabi SAW telah bersabda, buatkanlah makam untuk keluarga Ja’far karena sesungguhnya mereka sedang mengalami kesusahan (kekalutan).” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
F. Ziarah Kubur
Ziarah kubur bertujuan mengingat kematian serta hari akhirat tempat menusia akan mendapat balasan yang sesuai amal perbuatannya di dunia. Ziarah kubur sangat dianjurkan. Akan tetapi, apabila ziarah kubur ditujukan untuk mendapat berkah, minta doa restu, atau wangsit maka hal tersebut tidak dibolehkan (diharamkan)
Ziarah kubur juga memiliki tata krama sebagaimana petunjuk yang diajarkan Rasulullah yakni sebagai berikut.
1. Pada waktu masuk pintu gerbang pemakaman, hendaknya mengucapkan salam karena kuburan sebagai tempat pemakaman jenazah manusia harus tetap dihormati dan dimuliakan secara wajar. Hal tersebut memiliki arti bahwa kuburan merupakan tempat kita mengingat akhirat dan tidak boleh disia-siakan, tetapi juga tidak boleh dipuja-puja. Bacaan salam tersebut adalah sebagai berikut
Rasul Bersabda,yang artinya : “Selamat sejahtera pada mukminin dan muslimin yang ada disini. Kami insya Allah akan menyusul kamu. Kami mohon kepada Allah semoga kami dan kamu mendapat keselamatan.” (HR Muslim dan Ahmad)
2. Tidak boleh bernazar dengan niat tertentu yang berkaitan dengan takziah karena nazar hanya ditujukan kepada Allah
3. Tidak boleh mencium atau menyapu dengan tangan untuk minta berkah karena hal itu menjurus ke arah kemusyrikan
4. Membangun taman-taman atau bangunan di sekitar kuburan hukumnya makruh, baik didalam maupun diluar kuburan
5. Hendaknya menyampaikan doa-doa kepada Allah yang berisi mohon ampunan, rahmat dan keselamatannya
6. Tidak boleh menduduki kuburan





Jawablah pertanyaan- pertanyaan berikut dengan baik dan benar!
1.       Sebutkan syarat- syarat jenazah dimandikan!
2.       Siapakah yang berhak memandikan jenazah?
3.       Sebutkan tujuh rukun salat jenazah!
4.       Sebutkan tata cara penguburan jenazah!
5.       Apa hukum salat jenazah?




 Bab 6
Khutbah dan Dakwah

Sebagai umat Islam, kita berkewajiban untuk menyiarkan dan berdakwah atau mengajak seluruh umat manusia agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT serta gemar beramar ma’ruf nahi munkar.
A. Khutbah
Khutbah merupakan kegiatan berdakwah atau mengajak orang lain untuk meningkatkan kualitas takwa dan memberi nasihat yang isinya merupakan ajaran agama. Khutbah yang sering dilakukan dan dikenal luas dikalangan umat Islam adalah khutbah Jumat dan khutbah dua hari raya yakni Idul Fitri dan Idul Adha. Orang yang memberikan materi khutbah disebut khatib.
1. Syarat-syarat untuk menjadi khatib diantaranya sebagai berikut.
1. Khatib harus laki-laki dewasa
2. Khatib harus mengetahui tentang ajaran Islam agar khutbah yang disampaikan tidak membingungkan atau menyesatkan jamaahnya
3. Khatib harus mengetahui tentang syarat, rukun dan sunah khutbah Jumat
4. Khatib harus mampu dan fasih berbicara di depan umum
5. Khatib harus bisa membaca ayat-ayat Al Qur’an dengan baik dan benar
2. Syarat Khutbah Jumat
Setiap mengerjakan salat Jumat pasti disertai dengan khutbah yang dilaksanakan sebelum salat dan setelah masuk waktu zuhur. Tidak sah salat Jumat apabila tidak didahului oleh khutbah. Dalam khutbah salat Jumat ini khotib mengingatkan jemaah agar lebih meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT serta menganjurkan atau mendorong jamaah agar beribadah dan beramal shaleh.
Dasar khutbah Jum’at adalah firman Allah,

Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumuah [62]: 9)
Khutbah Jumat memiliki syarat-syarat antara lain sebagai berikut.
a. Khutbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat Jumat
b. Khutbah disampaikan khotib dengan berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam
c. Khutbah dibawakan agak cepat namun teratur dan tertib. Salah satu bentuk pelaksanaan khutbah yang tertib adalah mengikuti sabagai contoh hadis berikut ini yang artinya: “Rasulullah SAW berkhutbah dengan berdiri dan beliau duduk diantara dua khutbah.” (HR Jamaah kecuali Bukhari dan Turmuzi)
d. Setelah khutbah selesai segera dilaksanakan salat Jumat
e. Rukun khutbah dibaca dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
f. Khutbah dilaksanakan setelah tergelincir matahari (masuk waktu zuhur) dan dilaksanakan sebelum salat Jumat.
g. Khutbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, namun tanpa suara yang kasar. Hadis menyebutkan sebagai berikut. Yang artinya : “Bila Rasulullah SAW berkhutbah kedua matanya memerah, suaranya tegas dan semangatnya tinggi bagai seorang panglima yang memperingatkan kedatangan musuh yang menyergap di kala pagi atau sore.” (HR Muslim dan Ibnu Majjah)

3. Rukun Khutbah Jumat
Rukun khutbah harus dilakukan dengan tertib. Apabila rukun khutbah tidak dilaksanakan dengan tertib, salat Jumat tersebut akan menjadi tidak sah. Adapun rukun khutbah tersebut adalah sebagai berikut.
1. Membaca hamdalah
2. Membaca shalawat atas nabi
3. Membaca syahadatain yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul
4. Berwasiat atau memberikan nasehat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang aqidah, Syariah atau muamalah
5. Membaca ayat Al Qur’an dalam salah satu khutbah dan lebih baik pada khutbah yang pertama
6. Mendoakan kaum muslim dan muslimat.
4. Sunah Khutbah Jumat
Ketika menyampaikan khutbah Jumat, ada hal-hal yang termasuk ke dalam sunah-sunah khutbah Jumat. Sunah salat Jumat adalah sebagai berikut.
1. Khutbah disampaikan diatas mimbar atau di tempat yang sedikit lebih tinggi dari jamaah salat Jumat
2. Khotib menyampaikan khutbah dengan suara yang jelas, terang, fasih, berurutan, sistematis, mudah dipahami dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek
3. Khotib harus menghadap arah jamaah
4. Khotib memberi salam pada awal khutbah
5. Khotib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam pada waktu azan disuarakan
6. Khatib membaca surat Al Ikhlas ketika duduk diantara dua khutbah
7. Khotib menertibkan rukun khutbah, terutama salawat nabi Muhammad SAW dan wasiat takwa terhadap jamaah
Adapun mengenai panjang pendeknya khutbah, hadits menyatakan sebagai berikut. yang artinya : “Rasulullah SAW memanjangkan salat dan memendekkan khutbahnya.” (HR Nasai)
5. Fungsi khutbah Jumat
Khutbah sebenarnya memilki banyak sekali fungsi, baik bagi muslim secara individu maupun secara sosial kemasyarakatan yakni antara lain sebagai berikut.
1. Memberi pengajaran kepada jamaah mengenai bacaan dalam rukun khutbah, terutama bagi jamaah yang kurang memahami bahasa Arab
2. Mendorong jamaah untuk meningkatkan ketakwaan kepada Allah
3. Mengajak jamaah untuk selalu berjuang menggiatkan dan membudayakan syariat Islam dalam masyarakat.
4. Mengajak jamaah untuk selalu berusaha meningkatkan amar ma’ruf dan nahi munkar
5. Menyampaikan informasi mengenai perkembangan ilmu pengetahuan dan hal-hal yang bersifat aktual kepada jamaah
6. Merupakan kesempurnaan salat Jumat karena salat Jumat hanya dua rakaat
7. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah
8. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan amal shaleh dan lebih memperhatikan yang kurang mampu untuk menegakkan keadilan dan kesejahteraan dalam masyarakat
9. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan akhlakul karimah dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara
10. Mengingatkan kaum muslim agar lebih meningkatkan kemauan untuk menuntut ilmu pengetahuan dan wawasan keagamaan
11. Mengingatkan kaum muslim agar meningkatkan ukhuwah Islamiyah dan membantu sesama muslim
12. Mengingatkan kaum muslim agar rajin dan giat bekerja untuk mengejar kemajuan dalam mencapai kehidupan dunia dan akhirat yang sempurna
13. Mengingatkan kaum muslim mengenai ajaran Islam, baik perintah maupun larangan yang terdapat didalamnya.
B. Dakwah
Secara bahasa (etimologi) dakwah berarti mengajak, menyeru atau memanggil. Adapun secara istilah (terminologi), dakwah bermakna menyeru seseorang atau masyarakat untuk mengikuti jalan yang sudah ditentukan oleh Islam berdasarkan Al Qur’an dan hadis untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat.
Firman Allah SWT.

Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An Nahl [16]: 125)
Rasulullah SAW merupakan contoh sosok yang telah melaksanakan segenap tugas dakwah secara maksimal sehingga mencapai hasil yang maksimal. Melalui dakwah Rasulullah itulah ajaran-ajaran Allah yang keseluruhannya adalah untuk kebahagian umat manusia di dunia dan akhirat dapat tersiar dan diterima serta diamalkan oleh umat manusia di seluruh dunia.
Rasulullah suka berbincang-bincang atau berdialog dengan para sahabat dalam situasi dan kondisi apapun. Kesempatan-kesempatan semacam itu selalu dimanfaatkan untuk menyampaikan ajaran-ajaran yang diterimanya dari Allah. Cara berdakwah Rasulullah melalui dialog ini terbukti tidak saja mampu memberi pemahaman yang baik kepada sahabat tentang Islam, bahkan juga mengubah perilaku mereka ke arah yang lebih baik. Lebih dari itu, melalui cara dialog Rasulullah juga telah berhasil membina sejumlah sahabat menjadi ulama dan pemuka Islam berkualitas tinggi.
Pada awalnya Rasulullah berdakwah kepada masyarakat disekeliling beliau yang dikenal dengan sebutan generasi sahabat. Selanjutnya generasi meneruskan dakwah Rasulullah tersebut kepada generasi berikutnya yang disebut generasi tabi’in. Generasi tabi’in juga meneruskan kepada generasi berikutnya yaitu tabiit tabiin. Demikianlah seterusnya sehingga dakwah Rasulullah SAW sampai kepada generasi umat Islam seluruh dunia yang hidup sekarang ini. Generasi modern ini pun tentu saja akan meneruskan dakwah Rasulullah kepada generasi yang akan hidup di zaman mendatang. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan ayat-ayat atau ajaran Islam kepada saudaranya yang lain sebagaimana hadis nabi Muhammad SAW yang menyatakan sebagai berikut.

ﺒﻠﻐﻮﺍ ﻋﻨﻲ ﻭﻟﻮ ﺃﻴﺔ ( ﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎ ﺭﻯ ﻤﺳﻟﻢ)
Artinya : “Sampaikanlah dari ku walaupun satu ayat.” (HR Bukhari)
Ada hal-hal yang harus disiapkan dan diperhatikan sebelum seseorang menjalankan tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
1. Bersikap lemah lembut, tidak berhati kasar dan tidak merusak.
2. Menggunakan akal dan selalu dalam koridor mengingat Allah SWT
3. Menggunakan bahasa yang mudah dimengerti
4. Mengutamakan musyawarah dan berdiskusi untuk memperoleh kesepakatan bersama
5. Materi dakwah yang disampaikan harus mempunyai dasar hukum yang kuat dan jelas sumbernya (Al Qur’an dan hadis) dan disertai dengan hikmahnya
6. Tidak meminta upah atas dakwah yang dilakukannya
7. Menyampaikan dengan ikhlas dan sabar, harus sesuai waktu, pada orang dan tempat yang tepat
8. Tidak menghasut orang lain untuk bermusuhan, merusak, berselisih dan mencari-cari kesalahan umat atau agama lain
9. Melakukan dakwah dan beramal shaleh
10. Tidak menjelek-jelekkan atau membeda-bedakan orang lain karena inti yang harus disampaikan dalam berdakwah adalah tentang tauhid dan ajaran Islam yang sesuai dengan tuntunan Rasulullah

C. Perbedaan Berkhutbah dan Berdakwah
Dari hal-hal yang telah dijabarkan pada penjelasan teerdahulu, dapat kita analisa bahwa antara berdakwah dan berkhutbah terlihat memiliki persamaan. Akan tetapi, tentu saja antara keduanya dapat dibedakan karena memiliki tata cara yang berbeda. Perbedaan tersebut dapat kita ihtisarkan sebagai berikut.
Dakwah Khutbah
1. Dapat dilaksanakan kapan saja
2. Tidak ada rukun dan syaratnya
3. Tidak ada mimbar tempat khusus pada pelaksanaannya
4. Waktu tidak dibatasi dan siapapun boleh berdakwah
5. Dapat dilakukan dengan cara kreatif dan inovatif seperti seminar, lokakarya, pelatihan atau sarasehan 1. Dilaksanakan secara rutin sebagaimana hari Jumat atau hari raya Idul Fitri dan Idul Adha
2. Ada rukun dan syaratnya
3. Ada mimbar khusus untuk menyampaikan khutbah
4. Waktunya terbatas dan membutuhkan pengetahuan luas.
5. Dilakukan secara khusus dan ada tata tertibnya
Adapun perbedaan antara pelaksanaan khutbah idul fitri dan idul adha dengan khutbah Jumat adalah bahwa khutbah pada Idain dilaksanakan pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, umumnya dilaksanakan dilapangan luas dan diawali dengan salat dua rakaat yaitu salat sunah Idul Fitri dan Idul Adha, sedangkan khutbah Jumat dilakukan sebelum pelaksanaan salat dimulai.
D. Cara Berlatih Menyusun Teks Khutbah atau Dakwah
Menyusun teks untuk berdakwah atau khutbah Jumat memerlukan pembiasaan atau latihan agar dapat berkembang menjadi semakin baik. Bahkan, latihan-latihan semacam ini semakin diminati banyak orang dan telah banyak diberikan dalam suatu pelajaran yang kini disebut public-speaking. Beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika akan menyusun suatu teks atau naskah dakwah adalah sebagai berikut.
1. Membuat teks atau naskah setidaknya memiliki unsur-unsur sebagai berikut
a. Memberikan salam bagi para jamaah
b. Mengucapkan hamdalah atau puji-pujian kepada Allah
c. Awali dengan menyampaikan ayat-ayat Al Qur’an serta membaca ta’awuz dan basmalah
d. Teks atau naskah materi khutbah setidaknya memenuhi beberapa unsur yaitu: kalimat pembuka, materi inti, kesimpulan dan penutup
2. Mengucapkan dua kalimat sahadat
3. Berwasiat (meningkatkan takwa)





Jawablah pertanyaan- pertanyaan berikut dengan baik dan benar!
1.       Jelaskan rukun Khotbah!
2.       Apa perbedaan Khotbah dengan Tabligh?
3.       Sebutkan syarat-syarat manjadi Khatib!
4.       Tuliskan perbedaan dakwah dengan khotbah !
                         5.    Hukum salat jum’at bagi laki-laki adalah?


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar